Konsep Gelombang Seismik

Gelombang seismik adalah gelombang mekanis yang muncul akibat adanya gempa bumi. Sedangkan gelombang secara umum adalah fenomena perambatan gangguan (usikan) dalam medium sekitarnya. Gangguan ini mula-mula terjadi secara lokal yang menyebabkan terjadinya osilasi (pergeseran) kedudukan partikel-partikel medium, osilasi tekanan maupun osilasi rapat massa. Karena gangguan merambat dari suatu tempat ke tempat lain, berarti ada transportasi energi.
Gelombang seismik disebut juga gelombang elastik karena osilasi partikel-partikel medium terjadi akibat interaksi antara gaya gangguan (gradien stress) malawan gaya-gaya elastik. Dari interaksi ini muncul gelombang longitudinal, gelombang transversal dan kombinasi diantara keduanya. Apabila medium hanya memunculkan gelombang longitudinal saja (misalnya di dalam fluida) maka dalam kondisi ini gelombang seismik sering dianggap sabagai gelombang akustik.
Dalam eksplorasi minyak dan gas bumi, seismik refleksi lebih lazim digunakan daripada seismik refraksi. Hal tersebut disebabkan karena siesmik refleksi mempunyai kelebihan dapat memberikan informasi yang lebih lengkap dan baik mengenai keadaan struktur bawah permukaan.
Penyelidikan seismik dilakukan dengan cara membuat getaran dari suatu sumber getar. Getaran tersebut akan merambat ke segala arah di bawah permukaan sebagai gelombang getar. Gelombang yang datang mengenai lapisan-lapisan batuan akan mengalami pemantulan, pembiasan, dan penyerapan. Respon batuan terhadap gelombang yang datang akan berbeda-beda tergantung sifat fisik batuan yang meliputi densitas, porositas, umur batuan, kepadatan, dan kedalama batuan. Galombang yang dipantulkan akan ditangkap oleh geophone di permukaan dan diteruskan ke instrument untuk direkam. Hasil rekaman akan mendapatkan penampang seismik.

http://duniaseismik.blogspot.com/2008/06/konsep-gelombang-seismik.html

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

Teknologi Pengolahan Limbah Minyak

Pada dasarnya pengolahan air limbah mempunyai tujuan yang sama, yaitu mereduksi polutan atau parameter tertentu sampai ketingkat level aman yang telah ditetapkan oleh pemerintah ketika dibuang ke badan air. Ada 2 hal yang harus dipertimbangkan ketika merancang pengolahan air limbah, yaitu :
  1. kuantitas air limbah (debit air limbah), kuantitas air limbah (debit) sangat penting untuk kita ketahui sebelum merancang pengolahan air limbah, karena berkaitan dengan dimensi (ukuran) dari bak pengolahan tersebut, sehingga hasil yang didapatkan nantinya ukuran bak pengolahan tidak terlalu besar dan juga tidak terlalau kecil, serta
  2. tidak kalah pentingnya juga kualitas air limbah atau dalam hal ini adalah nilai parameter pencemar di dalam air limbah. Data tentang kualitas air limbah sangat penting karena akan sangat menentukan jenis pengolahan yang akan kita rancang serta jumlah unit pengolahannya. Salah dalam menentukan jenis dan jumlah unit pengolahan yang kita rancang berarti akan menimbulkan biaya ekonomi yang sangat tinggi, pengolahan menjadi tidak efisien dan tidak efektif, biaya operasional tinggi, dll.

Begitu juga ketika kita merencanakan pengolahan air limbah industri perminyakan, juga tidak ada bedanya, ada beberapa tahapan dalam pengilaha limbah minyak, yaitu :

  1. Pengolahan awal pemisahan minyak (preliminary oil removal). Tahapan ini berfungsi untuk mereduksi HC, dan SS
  2. Pemisahan minyak secara fisika-kimia (physicochemical oil removal). Tahapan ini berfungsi untuk mereduksi koloid emulsi HC
  3. Pengolahan sekunder dengan proses biologis (biological proses). Tahapan ini berfungsi untuk mereduksi BOD, Phenol, Ammonia

Tahapan Pengolahan di atas dapat kita lanjutkan menjadi tertiaty treatment apabila tahapan tersebut belum mampu mereduksi polutan sampai di bawah ambang batas. Ada beberapa jenis pengolahan limbah minyak, yaitu :

  1. Pemisahan minyak secara gravitasi
  2. Pemisahan minyak secara fisika-kimia
  3. Pemisahan minyak dengan proses filtrasi dan coalenscence
  4. Pemisahan minyak dengan hydrocyclone
  5. Pemisahan minyak dengan filtrasi membrane

Perinsip Pemisahan Minyak Secara gravitasi Kecepatan Pengapungan Butiran Minyak ( rising velocity of oil droplets) :

v =

dimana :

r = berat jenis air

r’ = berat jenis minyak

g = percepatan gravitasi

h = viskositas dinamik minyak ( 10-1Pa.s dalam poise)

d = diameter butiran minyak

Dari Rumus di atas dapat dilihat bahwa kecepatan pengapungan, v adalah fungsi darl kuadrat dari diameter butiran, d dan perbedaan berat jenis air dan minyak ( r – r’ ).Data yang perlu diketahui untuk perencanaan unit pemisah minyak :

  1. Temperatur air dan viscositas dinamik air limbah.
  2. Berat jenis air dan minyak
  3. Ukuran distribusi butiran minyak dalam air

Pemisah Minyak API Longitudinal (Longitudinal API Separators) GAMBAR

Pemisah didisain untuk menghilangkan butiran munyak dengan ukuran lebih dari 150 micrometer. Persamaan kecepatan keatas yang disebut terdahulu menjadi :

v =

Standar API menentukan tiga parameter utama :

1. Area horizontal terpakai S dari air, S = F. Q/v ,

Dimana :

Q = Laju alir air baku

F = Koefisien koreksi sama dengan Fd x Ft, dimana Ft adalah factor turbulensi yang disefinisikan sebagai V/v ( V adalah kecepatan horizontal air yang bergerak melalui settler dan Fd adalah factor distribusi sekitar 1,2. Harga V yang disarankan harus tidak boleh lebih besar 54 m/jam.

Hubungan antara V/v, Ft dan F dapat ditunjukkan pada Tabel berikut :

2. Potongan melintang vertical minimum (A), yakni A = Q/V

Dengan harga V lebih kecil 45 m /jam diasumsikan distribusi pada inlet settler cukup bagus

  1. Perbandingan tinggi atau kedalaman dan lebar bak antara 0,3 dan 0,5

Lebar antara 1,8 sampai 6 m

Kedalaman antara 0,65 sampai 2,4 m


http://bennysyah.edublogs.org/2008/03/14/teknologi-pengolahan-limbah-minyak/

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

Limbah Minyak Bisa Timbulkan Karsinogenik

Pdpersi, Jakarta - Tak semua limbah berbahaya. Sampah, misalnya, bisa dibuat pupuk dan menyuburkan tanaman. Tapi, bagaimana dengan limbah minyak (sludge). Apakah mengandung racun ? Sampai kini jawabanya masih simpang siur. sebagian ahli mangatakan tidak. Alasanya, jika memang limbah itu berbahaya, sejak dulu mestinya telah banyak jatuh korban. Sementara sebagian yang lain mengatakan limbah tersebut berbahaya.

Polemik ini tak disangkal oleh kasubdit Pengelolaan Data Pertambangan dan Migas Badan Pengandalian Dampak Lingkungan (Bapedal), Bagus Bina Edvantoro. Di Amerika, katanya belum lama ini, sludge dikategorikan sebagai sampah special (Special Waste). Tak ada embel-embel berbahaya.

Namun, kata Bagus lagi, terlepas dari polemik tersebut pemerintah Indonesia telah mengeluarkan sikap tegas. Limbah minyak, sesuai dengan PP Nomor 18/1999 dan Keppres Nomor 61/1993, dikategorikan sebagai bahan berbahaya dan beracun (B3) dari sumber spesifik.

Bapedal sendiri mendefinisikan limbah B3 sebagai sisa usaha atau kegiatan yang mengandung bahan berbahaya atau beracun, baik karena sifatnya atau konsentrasinya, yang secara langsung maupun secara tidak langsung berefek negatif bagi manusia dan lingkungan. Limbah minyak dapat berasal dari hasil eksplorasi dan produksi minyak, pemeliharaan fasilitas produksi, fasilitas penympanan, pemrosesan, tangki penyimpanan, dan lain sebagainya. Pencemaran yang dikuatirkan bisa berupa bahan organik, bahan terkontaminasi minyak, logam berat, dan merkuri.

Seberapa bahayakah limbah minyak ini? Melalui serangkaian tes, diyakini bahwa sludge bisa merusak lingkungan hidup, mengganggu kesehatan manusia serta mahluk hidup lainnya. Limbah ini bisa bersifat mudah meledak, mudah terbakar, bersifat reaktif, beracun, menyebabkan infeksi, dan bersifat korosif. Sebuah bahan yang hanya memiliki satu sifat tersebut saja sudah dapat dikategorikan B3, tandas Bagus.

Tentang kandungan merkuri yang ada di dalam limbah minyak, mengingatkan pada merkurigate di Minimata Jepang. Dikatakan Bagus bukan satu-satunya yang membuat ini berbahaya. Kandungan sludge itu bervariasi besarnya. Bisa saja di suatu daerah kandungan merkurinya dibawah 1 %, sedangkan di daerah lain 80%, tandas pakar bioremediasi lulusan Adelaide University, Australia ini. Yang jelas kandungan hidrokarbon yang adadalam limbah minyak itu sangat berpotensi menjadi karsinogenik.

Jika hidrokarbon itu menjadi rantai C-nya sampai berderet 6, dipastikan limbah itu menjadi karsinogenik. Misal, benenza, toluena, exilan, dan etelin. Ditambah lagi dengan kandungan Poli Aromatik Hidrokarbon (PAH) yang juga bersifat karsinogenik, papar bagus. Struktur senyawa karsinogenik ini bersifat stabil dan banyak diketahui terdapat di ladang usaha pertambangan, termasuk minyak bumi.

Hanya saja, sifat karsinogenik ini tak reaktif. Bahan ini menendap dalam tubuh,lalu mengubah susunan genetika tubuh. Sifatnya kronis dan manifestasinya bisa sampai 5 hingga 10 tahun, bisa kurang, bisa juga lebih.Tergantung intensitas terpaanya pada manusia, katanya.

Sementara itu, Plant Facility Manager PT Patra DokDumai, Kelly Pereira, mengatakan tingkat bahaya limbah minyak sebetulnya tergatung berat komposisi produk. Minyak-minyak kotor yang disimpan dalam tangki, katanya ketika dihubungi belum lama ini di dumai, memang mengandung merkuri. Tapi kandungan merkuri pada limbah ,minyak di sini sangat kecil, akunya. Kalaupun ada gangguan lingkungan, itu sekedar melicinkan permukaan tanah karena adanya bahan lilin dalam sludge.

http://www.pdpersi.co.id/?show=detailnews&kode=859&tbl=kesling

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS
Diberdayakan oleh Blogger.

Followers

Chelsea FC