Pdpersi, Jakarta - Tak semua limbah berbahaya. Sampah, misalnya, bisa dibuat pupuk dan menyuburkan tanaman. Tapi, bagaimana dengan limbah minyak (sludge). Apakah mengandung racun ? Sampai kini jawabanya masih simpang siur. sebagian ahli mangatakan tidak. Alasanya, jika memang limbah itu berbahaya, sejak dulu mestinya telah banyak jatuh korban. Sementara sebagian yang lain mengatakan limbah tersebut berbahaya.
Polemik ini tak disangkal oleh kasubdit Pengelolaan Data Pertambangan dan Migas Badan Pengandalian Dampak Lingkungan (Bapedal), Bagus Bina Edvantoro. Di Amerika, katanya belum lama ini, sludge dikategorikan sebagai sampah special (Special Waste). Tak ada embel-embel berbahaya.
Namun, kata Bagus lagi, terlepas dari polemik tersebut pemerintah Indonesia telah mengeluarkan sikap tegas. Limbah minyak, sesuai dengan PP Nomor 18/1999 dan Keppres Nomor 61/1993, dikategorikan sebagai bahan berbahaya dan beracun (B3) dari sumber spesifik.
Bapedal sendiri mendefinisikan limbah B3 sebagai sisa usaha atau kegiatan yang mengandung bahan berbahaya atau beracun, baik karena sifatnya atau konsentrasinya, yang secara langsung maupun secara tidak langsung berefek negatif bagi manusia dan lingkungan. Limbah minyak dapat berasal dari hasil eksplorasi dan produksi minyak, pemeliharaan fasilitas produksi, fasilitas penympanan, pemrosesan, tangki penyimpanan, dan lain sebagainya. Pencemaran yang dikuatirkan bisa berupa bahan organik, bahan terkontaminasi minyak, logam berat, dan merkuri.
Seberapa bahayakah limbah minyak ini? Melalui serangkaian tes, diyakini bahwa sludge bisa merusak lingkungan hidup, mengganggu kesehatan manusia serta mahluk hidup lainnya. Limbah ini bisa bersifat mudah meledak, mudah terbakar, bersifat reaktif, beracun, menyebabkan infeksi, dan bersifat korosif. Sebuah bahan yang hanya memiliki satu sifat tersebut saja sudah dapat dikategorikan B3, tandas Bagus.
Tentang kandungan merkuri yang ada di dalam limbah minyak, mengingatkan pada merkurigate di Minimata Jepang. Dikatakan Bagus bukan satu-satunya yang membuat ini berbahaya. Kandungan sludge itu bervariasi besarnya. Bisa saja di suatu daerah kandungan merkurinya dibawah 1 %, sedangkan di daerah lain 80%, tandas pakar bioremediasi lulusan Adelaide University, Australia ini. Yang jelas kandungan hidrokarbon yang adadalam limbah minyak itu sangat berpotensi menjadi karsinogenik.
Jika hidrokarbon itu menjadi rantai C-nya sampai berderet 6, dipastikan limbah itu menjadi karsinogenik. Misal, benenza, toluena, exilan, dan etelin. Ditambah lagi dengan kandungan Poli Aromatik Hidrokarbon (PAH) yang juga bersifat karsinogenik, papar bagus. Struktur senyawa karsinogenik ini bersifat stabil dan banyak diketahui terdapat di ladang usaha pertambangan, termasuk minyak bumi.
Hanya saja, sifat karsinogenik ini tak reaktif. Bahan ini menendap dalam tubuh,lalu mengubah susunan genetika tubuh. Sifatnya kronis dan manifestasinya bisa sampai 5 hingga 10 tahun, bisa kurang, bisa juga lebih.Tergantung intensitas terpaanya pada manusia, katanya.
Sementara itu, Plant Facility Manager PT Patra DokDumai, Kelly Pereira, mengatakan tingkat bahaya limbah minyak sebetulnya tergatung berat komposisi produk. Minyak-minyak kotor yang disimpan dalam tangki, katanya ketika dihubungi belum lama ini di dumai, memang mengandung merkuri. Tapi kandungan merkuri pada limbah ,minyak di sini sangat kecil, akunya. Kalaupun ada gangguan lingkungan, itu sekedar melicinkan permukaan tanah karena adanya bahan lilin dalam sludge.
http://www.pdpersi.co.id/?show=detailnews&kode=859&tbl=kesling